KasusCybercrime

Contoh kasus Cyber Crime yang pernah terjadi beserta modus dan analisa penyelesaiannya:


KASUS 1 :  Penggelapan uang


       Pada tahun 1982 telah terjadi penggelapan uang di bank melalui komputer sebagaimana diberitakan “Suara Pembaharuan” edisi 10 Januari 1991 tentang dua orang mahasiswa yang membobol uang dari sebuah bank swasta di Jakarta sebanyak Rp. 372.100.000,00 dengan menggunakan sarana komputer. Perkembangan lebih lanjut dari teknologi komputer adalah berupa computer network yang kemudian melahirkan suatu ruang komunikasi dan informasi global yang dikenal dengan internet.
Pada kasus tersebut, kasus ini modusnya adalah murni criminal, kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan.
Penyelesaiannya, karena kejahatan ini termasuk penggelapan uang pada bank dengan menggunaka komputer sebagai alat melakukan kejahatan. Sesuai dengan undang-undang yang ada di Indonesia maka, orang tersebut diancam dengan pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP, tergantung dari modus perbuatan yang dilakukannya.



KASUS 2 :  Scandal ARIEL & Luna Maya




Kasus ini terjadi saat ini dan sedang dibicarakan banyak orang, kasus Scandal(sad) Ariel dengan Luna Maya dan Cut Tari, skandal tersebut di unggah di internet oleh seorang yang berinisial ‘RJ’ dan sekarang kasus ini sedang dalam proses.
Pada kasus tersebut, modus sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.
Penyelesaian kasus ini pun dengan jalur hukum, penunggah dan orang yang terkait dalam video tersebut pun turut diseret pasal-pasal sebagai berikut, Pasal 29 UURI No. 44 th 2008 tentang Pornografi Pasal 56, dengan hukuman minimal 6 bulan sampai 12 tahun. Atau dengan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 milyar. Dan atau Pasal 282 ayat 1 KUHP.



KASUS 3 :Hacker

Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

Pada kasus Hacking ini biasanya modus seorang hacker adalah untuk menipu atau mengacak-acak data sehingga pemilik tersebut tidak dapat mengakses web miliknya. Untuk kasus ini Pasal 406 KUHP dapat dikenakan pada kasus deface atau hacking yang membuat sistem milik orang lain, seperti website atau program menjadi tidak berfungsi atau dapat digunakan sebagaimana mestinya.



KASUS 4 :    Hacker Indonesia Serang 4 Negara Sekaligus



Dalam satu malam, hacker Indonesia mengklaim berhasil membombardir puluhan situs yang ada di Turki, Rusia, India dan Latvia. Sebuah forum hacker 'hitam' yang baru muncul mengatas namakan dirinya sebagai Hacker Cisadane. Dalam aksinya, hampir 100 situs yang ada di negara-negara dinegara tersebut berhasil dikerjai Dalam keterangannya, Rabu (14/4), para hacker itu mengaku mengerjakan semua aksinya hanya dalam satu malam, sejak Selasa malam hingga Rabu pagi."Hacker Cisadane adalah hacker Indonesia yang bermukim di wilayah Tangerang dan sekitarnya, di ambil dari nama sebuah sungai kebanggaan dan sungai terbesar di kota Tangerang. Banyak orang yang kurang mengetahui dan mendengar forum baru ini, karena terlalu banyak forum hacker di Indonesia. Forum ini pun baru muncul ke permukaan dunia Cyber," tulis hacker tersebut."Kami melakukan serangan ini karena kami tidak ingin para hacker dan forum-forum hacker di Indonesia mengadu domba dan saling membantai satu sama lain. Kami ingin mereka mengerti dengan pesan ini dan mencoba untuk sadar dari diri untuk tidak melakukan hal yang kurang berkenan, karena itu akan menghancurkan persatuan hacker di negeri tercinta ini," tulis mereka lagi. Meski beberapa situs masih dalam tampilan di-hack, beberapa situs lainnya yang Sebagian sudah tidak bisa diakses.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar